You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Besok, Layanan Terpadu Kembali Digelar di Rusun Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Layanan Terpadu Dukcapil Digelar di Rusun Pulogebang Besok

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur kembali mengadakan layanan terpadu di Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Sabtu (9/4) besok. Layanan ini juga untuk melengkapi administrasi dukcapil dari eks warga Kalijodo di rusun tersebut.

Layanan terpadu sebelumnya, dari total 86 KK, baru 62 KK yang membuat e-KTP. Karena persyaratannya kemarin tidak lengkap. Makanya besok digelar kembali layanannya

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan e-KTP tidak tuntas lantaran ada persyaratan yang belum dipenuhi saat layanan terpadu sebelumnya. Banyak warga yang belum memiliki Surat Perjanjian (SP) penempatan Rusun Pulogebang. Padahal SP ini persyaratan mutlak dalam pembuatan e-KTP.

Sudin Dukcapil akan Buka Layanan di Kalibata City

"Layanan terpadu sebelumnya, dari total 86 KK, baru 62 KK yang membuat e-KTP. Karena persyaratannya kemarin tidak lengkap. Makanya besok digelar kembali layanannya," kata Fauzi, Jumat (8/4).

Ia berharap, warga sudah memiliki persyaratan lengkap, sehingga prosesnya lebih cepat. Tidak seperti sebelumnya, terkesan tidak siap dan tidak tertib. Ia juga meminta bantuan pihak pengelola rusun agar mempersiapkan SP bagi warganya. Setidaknya harus dipastikan warga sudah memiliki SP dan dilampirkan saat mendaftar pembuatan e-KTP dan perubahan KK.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati